13 Hari Jadi Kapolri, Suyudi Terbitkan 3 Telegram Mutasi: Direktur Pidana Ekonomi Khusus Diganti
Kapolri Suyudi menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 pada 12 Oktober 2026. Telegram itu mengganti Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak diganti dari jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Telegram yang sama juga menggeser Brigjen Herry Dian Dwiharto. Perwira yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri itu kini menjadi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri. Selain itu, Kombes Afrisal dimutasi dari Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri menjadi Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut merupakan telegram ketiga yang diterbitkan Suyudi dalam sekitar 13 hari sejak mulai menjabat Kapolri. Telegram pertama terbit 2 Oktober 2026 dengan Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Telegram kedua terbit 10 Oktober 2026 dengan Nomor ST/2251/X/KEP/2026 dan ditandatangani AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri. Dari dua telegram sebelumnya, sebanyak 287 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami pergeseran jabatan.
Dengan terbitnya telegram 12 Oktober 2026, perombakan kembali menyentuh jabatan strategis di Bareskrim Polri yang menangani tindak pidana ekonomi khusus. Rentang waktu dari telegram kedua ke ketiga adalah dua hari.
Sumber
– https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261013113125-12-1414710/mutasi-lagi-kapolri-ganti-direktur-pidana-ekonomi-khusus-bareskrim
– https://www.viva.co.id/berita/nasional/1935359-13-hari-menjabat-kapolri-suyudi-sudah-terbitkan-3-telegram-mutasi-ini-daftar-terbaru-pejabat-polri-yang-dimutasi






