9 Santri Terima Sertifikat 30 Juz, Laporan Lebih Banyak Kutipan Wabup
Sembilan santri Pondok Pesantren As-Syeikh Yusuf Al Hasani di Tomoni menerima sertifikat hafalan 30 juz Al-Qur’an pada Jumat (2/10/2026). Dalam laporan linisulsel.com, peristiwa itu ditulis dengan posisi Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler sebagai saksi; penerima hanya dirinci sebagai dua wisudawan dan tujuh wisudawati.
Acara Maulid sekaligus Milad ke-VIII ponpes itu dihadiri juga oleh Guru Besar UIN Alauddin Makassar H. Andi Abdul Hamzah dan Camat Tomoni Darwin. Penyerahan sertifikat disebut sebagai apresiasi atas capaian menghafal 30 juz.
Wabup Puspawati menyebut delapan tahun bukan waktu singkat dan berharap para penghafal mampu mengamalkan nilai Al-Qur’an. Pujian itu ditampilkan dalam beberapa paragraf kutipan; keterangan teknis kelulusan tidak mendapat porsi yang sama.
Sumber tidak memuat metode pengujian hafalan, lama para santri menempuh 30 juz, atau nama sembilan penerima. Rangkaian lalu ditutup dengan doa bersama.
Sertifikat tahfiz menandai capaian yang tidak kecil. Namun jika standar ujian, penguji, dan nama peserta tidak dicatat, publik hanya bisa menilai acara seremoninya—bukan hafalannya.
Sumber
– https://linisulsel.com/disaksikan-wabup-lutim-9-santri-penghafal-30-juz-al-quran-terima-sertikat/






