EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Dua Penyidikan Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Tersangka Belum Ditetapkan

Dua Penyidikan Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Tersangka Belum Ditetapkan

Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah berbulan-bulan menyidik dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan ambulans desa. Namun, hingga Rabu, 23 September 2026, belum ada tersangka yang ditetapkan. Perkara sudah berstatus penyidikan, sementara perkembangannya masih berkisar pada pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan ahli.

Kasus seragam sekolah mulai diselidiki pada Februari 2026 dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada April 2026. [Timur Online](https://timur-online.com/33008/update-dua-kasus-dugaan-tipikor-di-kejari-luwu-timur-ini-kata-kasi-intel/) melaporkan program unggulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tersebut juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Perkara kedua menyangkut pengadaan ambulans desa dalam program Garda Sehat Lutim Juara. Kejari Luwu Timur menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan pada Juni 2026 setelah sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Selatan. Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge dan Direktur PT Malili Supply Utama Erwin R. Sandi. Penyidik juga menggeledah kediaman Erwin dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima ambulans dari 24 unit yang menurut laporan seharusnya disediakan rekanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur Deri F. Rachman mengatakan penanganan kedua perkara masih sama seperti sebelumnya: memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan. Penyidikan tetap disebut berjalan, tetapi pembaruan resminya belum menunjukkan langkah baru.

Koordinasi dengan BPKP dilakukan untuk menghitung kerugian negara. Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Kejari Luwu Timur Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan menyebut pemulihan kerugian negara sebagai prioritas. Prioritas itu sudah dinyatakan, sedangkan nilai yang hendak dipulihkan masih dalam proses penghitungan.

Amrullah dari Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi menilai penanganan kedua perkara makin lamban. Kepada [Okson](https://okson.id/penanganan-dua-perkara-dugaan-korupsi-di-kejari-luwu-timur-belum-banyak-kemajuan/), ia mengatakan informasi mengenai pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan BPKP sudah disampaikan beberapa bulan sebelumnya. Organisasinya menyatakan akan terus mengawal perkara hingga penetapan tersangka dan proses pengadilan.

Berthy sebelumnya menjanjikan penyidikan akan dituntaskan dan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. Janji tersebut tegas; hasil prosedural yang tersedia sampai 23 September masih berupa pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan penghitungan kerugian, tanpa penetapan tersangka.

Belum diketahui kapan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara maupun kapan kejaksaan menentukan langkah penyidikan berikutnya. Kedua sumber juga tidak menjelaskan penyebab lamanya proses atau tenggat penyelesaiannya. Status penyidikan karena itu menunjukkan perkara masih berjalan, bukan bahwa kesalahan pihak tertentu telah dibuktikan.

Sumber

– https://okson.id/penanganan-dua-perkara-dugaan-korupsi-di-kejari-luwu-timur-belum-banyak-kemajuan/

– https://timur-online.com/33008/update-dua-kasus-dugaan-tipikor-di-kejari-luwu-timur-ini-kata-kasi-intel/

Share it :