Kawasan Pacuan Kuda Bulu Libue Dikeruk, Status Izinnya Baru Akan Dicek DLH
Berdasarkan laporan Sindosulsel, satu unit ekskavator terlihat mengeruk material di kawasan Bulu Libue, Dusun Bunga Wellu, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Rabu (23/9/2026). Hasil kerukan disiapkan untuk dimuat dan diangkut sejumlah dump truck.
Kawasan itu dikenal luas sebagai lokasi tradisi pacuan kuda setiap Idulfitri usai panen. Kini kondisi alamnya mulai mengalami kerusakan dan perubahan bentang alam akibat pengerukan material. Warga sekitar menyebut aktivitas itu telah berlangsung beberapa hari terakhir.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap belum memastikan status perizinan kegiatan tersebut. Aktivitas ini diduga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kepala DLH Muhammad Yusuf berjanji mengarahkan tim ke lokasi untuk menelusuri langsung aktivitas tambang itu.
Pernyataan Yusuf menegaskan aturan yang seharusnya melekat pada pekerjaan itu: setiap pengerukan material memakai alat berat merupakan aktivitas tambang galian, dan pengelola wajib memegang dokumen perizinan resmi serta dokumen lingkungan. Namun jenis dokumen itu belum dipastikan keberadaannya di Bulu Libue. Sementara itu, ekskavator sudah lebih dulu bekerja.
“Kami akan segera mengarahkan anggota tim ke lokasi untuk menelusuri secara langsung aktivitas tambang di Bulu Libue tersebut,” kata Yusuf. “Apa pun alasannya, setiap kegiatan pengerukan material yang menggunakan alat berat merupakan aktivitas tambang galian. Oleh karena itu, pengelola wajib memiliki dokumen perizinan resmi karena itu adalah perintah undang-undang, termasuk salah satunya adalah kewajiban memiliki dokumen lingkungan.”
Secara hukum, kegiatan penambangan tanpa izin dapat dijerat sanksi pidana melalui Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersinergi menertibkan aktivitas itu. Harapan itu untuk sementara masih menunggu tim yang baru akan dikirim ke lokasi yang sudah dikeruk beberapa hari. Redaksi sumber membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola tambang serta instansi terkait.
Sumber
– https://sindosulsel.com/diduga-tak-berizin-tambang-galian-c-rusak-kawasan-bulu-libue-sidrap/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=diduga-tak-berizin-tambang-galian-c-rusak-kawasan-bulu-libue-sidrap






