EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Nusron Wahid Tidak Hadir Pemeriksaan KPK, Keterangannya Disebut Krusial untuk Mengungkap Kasus Rp106,3 Miliar

Nusron Wahid Tidak Hadir Pemeriksaan KPK, Keterangannya Disebut Krusial untuk Mengungkap Kasus Rp106,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu (7/10/2026). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Nusron menyampaikan surat konfirmasi kepada penyidik. Alasan ketidakhadiran itu adalah agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh internal Kementerian ATR/BPN. KPK telah menerima surat tersebut, tetapi waktu pemeriksaan ulang belum ditentukan.

Menurut Budi, keterangan Nusron dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian perkara yang tengah disidik. Penyidik juga ingin menelaah kemungkinan ada pihak lain yang memiliki peran signifikan di luar delapan tersangka yang sudah ditetapkan. Saat ini tim penyidik menelusuri aliran uang dan alur perintah dalam dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan September lalu. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan barang bukti uang senilai lebih dari Rp106,3 miliar, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Menurut Budi, uang yang diamankan diduga tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pertanahan, tetapi juga penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penyidik akan berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron. Budi berharap pemeriksaan ulang dapat dilakukan secepatnya agar proses hukum berjalan efektif.

Sumber

– https://kabar6.com/tidak-hadir-dalam-pemeriksaan-kpk-jadwal-ulang-periksa-nusron-wahid/

– https://wartaekonomi.co.id/read639458/beralasan-ada-agenda-internal-menteri-atrbpn-nusron-wahid-mangkir-dari-panggilan-kpk

Share it :