EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026).

“Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta. KPK meyakini Nusron akan hadir sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap.

Para tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Nusron.

Setelah penetapan tersangka, penyidik menggeledah ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta ruang direktorat terkait pada 17 September 2026. KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron. Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi pada 18 September, kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk pada 24 September, serta kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat pada 29 September.

Sumber

– https://news.republika.co.id/berita/tmitgt409/kpk-tunggu-kedatangan-nusron-wahid-untuk-diperiksa-penyidik

– https://news.republika.co.id/berita/tmitgt409/kpk-tunggu-kedatangan-nusron-wahid-untuk-diperiksa-penyidik

Share it :