Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG: 5.585 Unit Tanpa Baterai, Potensi Rugi Rp863 M
Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp863.846.166.953. Angka itu merujuk pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor PE.03.03/SR/S-791/D6/03/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan nilai tersebut melalui keterangan tertulis pada Sabtu (10/10/2026). Menurut hasil penyidikan, pengadaan itu mencakup 19.269 unit motor listrik: 13.155 unit jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter/bebek.
Dari total itu, 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai. Seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan juga tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Kondisi itu membuat kendaraan tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan, sekaligus tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).
Kejagung menetapkan lima tersangka, yaitu BU mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), GB Direktur PT ASE dan Direktur PT AKI, AM Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, YY Direktur PT YAT, serta AA Direktur PT ASE. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua berlangsung pada Jumat (9/10/2026) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa. Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menyerahkannya kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah tahap dua, jaksa penuntut umum akan meneliti berkas perkara beserta barang bukti, menyiapkan surat dakwaan, lalu melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses hukum masih berlangsung, dan para tersangka belum terbukti bersalah.
Sumber
– https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261010110215-12-1413804/kejagung-beber-kerugian-negara-rp863-m-di-kasus-korupsi-molis-mbg
– https://news.okezone.com/read/2026/10/10/337/3247052/kejagung-serahkan-5-tersangka-korupsi-motor-listrik-mbg-kerugian-negara-rp863-miliar
– https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2026/lima-tersangka-korupsi-motor-listrik-mbg-diserahkan-ke-jpu/






