EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

PKS Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dorong DPR Ambil Langkah Pengawasan

PKS Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dorong DPR Ambil Langkah Pengawasan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian, kepada awak media pada Kamis (8/10).

PKS juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengambil langkah pengawasan yang diperlukan. Pipin menilai putusan MK menyita perhatian publik sehingga DPR perlu hadir menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Dalam perkara itu, MK tidak menerima gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lainnya. Para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan peserta Pilpres 2024. Meskipun demikian, dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti absah dan meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang memenuhi standar penyetaraan pendidikan minimal SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan Undang-Undang Pemilu.

"DPR RI sesuai fungsi konstitusionalnya dapat mencermati dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memperkuat etika dan kepatutan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan," kata Pipin.

Pipin mengingatkan, konstitusi memberikan standar etika, integritas, serta kepatuhan yang tinggi kepada presiden dan wakil presiden. Hal itu tercantum dalam Pasal 9 UUD 1945 tentang sumpah jabatan untuk memegang teguh UUD dan menjalankan segala peraturannya dengan selurus-lurusnya.

"Demokrasi yang sehat membutuhkan bukan hanya kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga keteladanan dalam menjaga hukum, etika, dan kepatutan," ujarnya.

PKS berharap tindak lanjut putusan ini tidak hanya berhenti pada ranah prosedural, melainkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi dan pengamalan sila keempat Pancasila.

Sumber

– https://wartaekonomi.co.id/read639728/kepala-kantor-staf-presiden-hormati-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-dorong-dpr-ambil-langkah-konstitusional

– https://www.jpnn.com/news/mk-tak-temukan-bukti-ijazah-gibran-pks-dpr-dapat-mengambil-langkah

Share it :