Singapura Kirim Notifikasi Pencegahan ke 7 Perusahaan Indonesia, KPK Usut Dugaan Korupsi HT Karhutla BNPB
Pemerintah Singapura mengirim pemberitahuan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran pemicu kabut asap lintas batas. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyampaikan langkah itu pada Jumat (16/10/2026).
Pemberitahuan tersebut mewajibkan perusahaan penerima mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki maupun ditempati, serta memenuhi persyaratan lainnya. Fu juga memperingatkan kualitas udara Singapura berpotensi memburuk hingga tingkat berbahaya.
Dasar hukum kebijakan ini adalah Transboundary Haze Pollution Act yang berlaku sejak 2014. Associate Professor National University of Singapore Jolene Lin menjelaskan, undang-undang ini memberi otoritas Singapura meminta dokumen atau informasi dari pihak terkait dan menerbitkan pemberitahuan pencegahan. Warga maupun pelaku usaha yang terdampak parah kabut asap juga dapat meminta pertanggungjawaban perusahaan berdasarkan aturan tersebut.
Jolene Lin mengingatkan penindakan lintas batas tidak lepas dari pertimbangan diplomatik. Pada 2015, upaya serupa sempat memicu ketidakpuasan di Indonesia. Ada protes bahwa Singapura melanggar kedaulatan Indonesia karena berusaha menerbitkan pemberitahuan penegakan hukum di luar yurisdiksinya. Menurut Lin, hukum internasional mengakui hak Indonesia mengelola sumber daya alamnya selama tidak menimbulkan kerugian bagi pihak di luar wilayah. Karena Singapura ikut merasakan dampak karhutla, negara itu memiliki dasar menggunakan hukum nasionalnya.
Di dalam negeri, respons terhadap karhutla juga berjalan. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan pengiriman enam personel Satbrimob Polda Lampung beserta dua unit Armored Water Cannon untuk membantu penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi handy talky untuk penanganan karhutla dalam kasus dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut pengadaan HT termasuk kegiatan penanganan karhutla yang disorot penyidik.
KPK telah menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Rinciannya: uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto Rp1,10 miliar. Lima orang telah ditetapkan tersangka, termasuk Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Empat tersangka lain adalah Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.
KPK masih mendalami dokumen pengadaan barang dan jasa untuk mengungkap dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB lebih lanjut.
Sumber
– https://www.viva.co.id/bisnis/1936524-7-perusahaan-ri-disasar-singapura-soal-kabut-asap-karhutla-ini-risiko-hukum-yang-mengintai
– https://kumparan.com/kumparannews/polri-tambah-dukungan-personel-brimob-lintas-daerah-untuk-penanganan-karhutla-28OLoxL5cqB
– https://eksposkaltim.com/berita-18969-kpk-ht-untuk-penanganan-karhutla-juga-dikorupsi.html






