EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

KPK Sita Tiga Mobil dan Perhiasan dari Penggeledahan Delapan Lokasi Kasus Dana Bencana BNPB

KPK Sita Tiga Mobil dan Perhiasan dari Penggeledahan Delapan Lokasi Kasus Dana Bencana BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, perhiasan, barang bukti elektronik, dokumen, dan tiga unit mobil dalam penggeledahan delapan lokasi terkait perkara dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan berlangsung 15–19 Oktober 2026 di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi; salah satu lokasi adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini." Penyidik akan menganalisis barang sitaan dan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan asal-usul serta keterkaitannya dengan perkara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026. KPK mengamankan 15 orang, lalu menetapkan lima tersangka sehari kemudian.

Kelima tersangka adalah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat operasi tangkap tangan menjabat Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan barang bukti senilai total Rp5,47 miliar. Rinciannya: uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

KPK membagi perkara menjadi dua klaster: dugaan konflik kepentingan dan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai. Dana Siap Pakai merupakan dana cadangan pemerintah untuk keadaan darurat bencana. Dalam dokumen Rencana Kerja Kolaboratif, BNPB menunjuk sejumlah penyedia melalui mekanisme penunjukan langsung agar penanganan bencana berjalan cepat.

Pada klaster konflik kepentingan, KPK menduga sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB terafiliasi dengan Bima. Pengadaan melalui penunjukan langsung periode 2024–2026 tersebut bernilai sekitar Rp148 miliar. KPK juga menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dipakai untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT Medela Potentia oleh PT Alfa Veritas Energizer.

Pada klaster suap, Richard diduga meminta imbalan kepada penyedia agar mendapat paket pengadaan di BNPB. Richard diduga menerima Rp2,38 miliar melalui Gery selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras. Gery juga diduga memberikan Rp140 juta kepada Gabriel.

KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer TNI mengenai dugaan peran Suharyanto dan berencana menyurati Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara. Perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ini masih dalam proses penyidikan KPK.

Sumber

– https://timesindonesia.co.id/hukum-kriminal/613642/kpk-sita-uang-emas-dan-tiga-mobil-dari-penggeledahan-kasus-dana-bnpb

– https://ceknricek.com/kpk-geledah-8-lokasi-terkait-kasus-bnpb-sita-uang-dan-3-mobil/

– https://www.ajnn.net/news/kpk-telusuri-korupsi-dana-bencana-bnpb-tiga-mobil-ikut-disita/index.html

Share it :