EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

KPK Periksa Wakil Bupati Bogor dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi

Foto arsip Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan

KPK Periksa Wakil Bupati Bogor dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bogor Jaro Ade pada Selasa (27/10/2026) dalam penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penyidik sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan awal perkara ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dijadwalkan berlangsung pada hari itu. Selain Jaro Ade, saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah sekaligus Kepala Bappenda periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sesilia Windy, dan ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.

Perkara pertama terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Uang yang diduga diterima disebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor.

Perkara kedua yang sedang disidik adalah dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kedua perkara ditangani dengan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga KPK belum menetapkan tersangka.

Informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor muncul pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian membantah melakukan OTT dan menyebut kegiatan tersebut sebagai permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, sumber CNN Indonesia di internal KPK menyebut kegiatan itu berlangsung dalam rangka OTT. Sehari setelahnya, pada 21 Agustus 2026, KPK mengumumkan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi; perkara lalu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor. Penggeledahan berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, karena masih memakai sprindik umum, pihaknya belum dapat menyampaikan identitas pihak lain secara detail maupun konstruksi perkara. Pemeriksaan para pejabat Pemkab Bogor menjadi bagian dari proses penyidik mencari dan menetapkan tersangka.

Sumber

– https://www.viva.co.id/berita/nasional/1938923-kpk-panggil-wakil-bupati-bogor-jaro-ade-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-hingga-pemotongan-upah-pungut-pajak

– https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261027112924-12-1420054/kpk-panggil-wabup-bogor-terkait-kasus-korupsi-pemotongan-upah-pungut

Share it :