EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Sempat Dilepas Usai OTT, Sestama BNPB Kembali Diperiksa KPK soal Dana Siap Pakai

Sempat Dilepas Usai OTT, Sestama BNPB Kembali Diperiksa KPK soal Dana Siap Pakai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian pada Selasa (27/10/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana di BNPB.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial RST selaku Sestama BNPB bersama beberapa saksi lain. Menurut pantauan Okezone, Rustian tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua orang pria.

Selain Rustian, KPK memanggil tujuh orang dari internal BNPB: Denny Herman selaku tenaga ahli; Agus Marsanto dan Jahidin Cilo, keduanya tenaga ahli sekaligus purnawirawan TNI; Kepala Biro Perencanaan Andria Yuferryzal; Kepala Biro SDM Yahya Djunadi; Kepala Biro Keuangan Pambudi Suroyo Jati; serta ASN Firman Hairu Yusup.

Menurut MerahPutih, Rustian sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026, namun kemudian dilepas. Pada Selasa ini ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.

Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka: Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto; Richard Erlangga; Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen; Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Menurut pemberitaan AFU, penyidikan mengarah pada dugaan pengaturan pemenangan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar selama 2024–2026. Budi Prasetyo menyebut perusahaan yang diistimewakan diduga dikendalikan istri Bima Setiawan, yang merupakan adik ipar Suharyanto.

KPK juga menggeledah ruang kerja Suharyanto. MerahPutih melaporkan penyidik menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, emas, dan aset kripto. Pada Jumat (23/10/2026), KPK menyita empat kendaraan dari dua tersangka; tiga di antaranya milik Bima Setiawan, yaitu BMW, AION, dan BYD.

Setelah OTT, Presiden Prabowo Subianto mengganti Suharyanto sebagai Kepala BNPB dengan Letnan Jenderal Kristomei Sianturi pada Kamis (15/10/2026).

Pemeriksaan terhadap Rustian dan tujuh saksi lain masih berlangsung. KPK belum menjelaskan materi yang didalami dalam pemeriksaan lanjutan ini.

Sumber

– https://news.okezone.com/read/2026/10/27/337/3250417/kpk-kembali-periksa-sestama-bnpb-terkait-kasus-korupsi-dsp

– https://afu.id/hukum-kriminal/kasus-bnpb-terus-bergulir-kpk-periksa-sestama-rustian

– https://www.merahputih.com/post/read/dilepas-pasca-ott-sestama-bnpb-rustian-kembali-diperiksa-kpk-lagi-hari-ini

Share it :