Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah SD hingga S1 miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Ia hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Jokowi mula-mula menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum soal riwayat pendidikan. Ia menyebut SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Setelah jaksa menunjukkan barang bukti ijazah ke majelis hakim, Jokowi meminta izin memperlihatkan dokumen itu kepada pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi. Hakim mengizinkan. Jokowi lantas membalikkan badan, memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung dan awak media, kemudian menunjukkannya kembali kepada majelis hakim.
Dalam kesaksian yang sama, Jokowi mempersoalkan logika tudingan ijazah palsu. “Belum lihat ijazah asli kok bilang ijazah palsu, logika berpikirnya seperti apa,” ujarnya. Ia juga menegaskan karya ilmiahnya di UGM adalah skripsi untuk jenjang sarjana, bukan tesis. Jokowi menyebut halaman pengesahan yang beredar tidak memuat kredit skripsi atas namanya dan justru menampilkan wajah orang lain.
Saat ditanya jaksa penuntut umum soal kerugian immaterial, Jokowi menyebut nama baik dan reputasinya tercemar serta kepercayaan publik menurun. Menurut ingatannya, survei terakhir menunjukkan 18 persen masyarakat Indonesia percaya pada tuduhan ijazah palsu, dan jika dikonversi berarti sekitar 34 juta orang.
Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu hadir mendampingi Jokowi. Di luar ruang sidang, Haji Alwan Saputra, warga perbatasan Kalimantan Utara, mengaku datang seorang diri dengan biaya sekitar Rp10 juta. Ia ingin memberikan dukungan moral dan menyaksikan langsung mantan presiden menghadapi proses hukum. Alwan merasakan dampak pembangunan selama dua periode Jokowi, termasuk di kawasan perbatasan dan IKN. Ia berharap sidang membuktikan keaslian ijazah berdasarkan fakta.
Perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini masih berjalan. Belum ada putusan majelis hakim; para terdakwa masih berstatus terdakwa dan belum terbukti bersalah.
Sumber
– antaranews.com/berita/5833267/jokowi-tunjukkan-ijazah-di-…
– viva.co.id/berita/nasional/1941219-jokowi-heran-ijazahnya…
– news.okezone.com/read/2026/11/05/337/3252212/jokowi-sebut…
– news.republika.co.id/berita/to0j1p393/rela-habiskan-rp-10…
– kumparan.com/kumparannews/foto-momen-jokowi-tunjukkan-ija…






