EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Bharada Andika Rahmadani Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dugaan Perundungan Ikut Disidik

Bharada Andika Rahmadani Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dugaan Perundungan Ikut Disidik

Bharada Andika Rahmadani ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan rekannya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Ditpoludara Pondok Cabe. Ia dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Persangkaan pasal pidana yang dikenakan, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi menyebut penyidik masih mengusut dugaan perundungan yang dilakukan teman angkatan korban terhadap tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan orang lain selain Andika.

"Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami," ujar Budi.

Penembakan terjadi pada Jumat (16/10/2026). Menurut Budi, pelaku langsung menyerahkan diri di piket penjagaan Ditpoludara dan kemudian ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," tutur Budi.

Kuasa hukum korban, Petrus Bala Pattyona, menyebut penembakan dipicu pelaku yang dirundung oleh teman-teman seangkatan korban. "Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," kata Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Petrus juga menyebut penyidik memiliki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang sangat akurat. Polda Metro Jaya menyebut penyidik masih memeriksa rekaman CCTV dan belum menetapkan tersangka lain.

Sumber

– https://www.jpnn.com/news/polisi-tembak-polisi-bharada-andika-rahmadani-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana

– https://www.viva.co.id/berita/nasional/1937650-tembak-mati-bharatu-valdo-bharada-andika-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana

Share it :