EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Bupati Gowa Tersangka, Kursi Bupati Belum Kosong sampai Berkas Masuk Pengadilan

Bupati Gowa Tersangka, Kursi Bupati Belum Kosong sampai Berkas Masuk Pengadilan

Sabtu, 26 September 2026, dua pejabat Sulawesi Selatan memberi penjelasan berbeda untuk satu kasus yang sama. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut Wakil Bupati Gowa akan mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menjelaskan status tersangka belum membuat kursi bupati kosong.

Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan pemerasan, pungutan liar, dan/atau gratifikasi dalam pengurusan izin di Kabupaten Gowa periode 2025–2026. Penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Gubernur memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu.

Menurut Jufri Rahman, Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pemberhentian sementara baru diproses oleh Menteri Dalam Negeri jika kepala daerah berstatus terdakwa dan perkaranya teregister di pengadilan. Status tersangka belum menggugurkan jabatan.

Menurut Jufri, aturan itu baru bisa dipakai apabila kepala daerah berhalangan atau ditahan. Meski begitu, Gubernur sudah meminta Wakil Bupati Darmawangsyah Muin menjalankan pemerintahan sampai ada penetapan Plt, padahal kursi bupati belum dinyatakan kosong.

Jika kepala daerah berhalangan atau ditahan, lanjut Jufri, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan bupati. Kedudukan hukumnya tetap wakil kepala daerah yang menjalankan tugas, bukan bupati definitif.

Dengan demikian, ada tiga status yang bisa berjalan bersamaan: bupati berstatus tersangka, kepala daerah yang masih menjabat, dan wakil yang diminta mengisi posisi yang belum lowong. Penjelasan pemprov menjaga kesan kestabilan, tetapi belum memberi jawaban tunggal soal siapa memegang kewenangan harian.

Pemprov Sulsel masih menunggu dokumen pemberitahuan resmi dari kepolisian. Surat itu akan menjadi dasar gubernur bersurat ke Kemendagri untuk memastikan legalitas kepemimpinan. Kepastian administrasi lantas bergantung pada kecepatan berkas dan tata naskah, bukan pada tanggal penetapan tersangka.

Pada hari yang sama, Husniah melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik Unit Tipikor Polresta Gowa ke Propam Polda Sulsel. Laporan itu memuat dugaan pelanggaran SOP saat pemeriksaan bupati dan saksi. Kuasa hukum juga meminta pengawasan Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI.

Menurut penyidik Kortastipidkor, kasus ini diduga dirangkai dari empat peristiwa: dugaan pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan, dugaan pembukaan gerai perbelanjaan, dugaan pengurusan PBG Perumahan Royal Spring, serta dugaan permintaan dana sponsorship untuk kegiatan Beautiful Malino 2025.

Sampai dokumen polisi tiba di Pemprov, yang sudah berjalan lebih dulu adalah penjelasan. Pemerintahan Gowa disebut tetap bekerja, tetapi kewenangan formal baru berpindah jika ada penahanan atau penetapan terdakwa di pengadilan. Selama itu, wakil bupati menunggu tugas sementara kursi yang diisi belum dinyatakan kosong.

Sumber: [ANTARA](https://makassar.antaranews.com/berita/639024/bupati-gowa-jadi-tersangka-wabup-jalankan-pemerintahan-sementara), [berandasulsel](https://berandasulsel.com/bupati-husniah-talenrang-tersangka-korupsi-mengapa-wabup-darmawangsyah-muin-tak-otomatis-jadi-plt-ini-penjelasan-pemprov-sulsel/), [Tekape](https://tekape.co/usai-jadi-tersangka-bupati-gowa-husniah-talenrang-laporkan-penyidik-tipikor-ke-propam/)

Sumber

– https://makassar.antaranews.com/berita/639024/bupati-gowa-jadi-tersangka-wabup-jalankan-pemerintahan-sementara

– https://berandasulsel.com/bupati-husniah-talenrang-tersangka-korupsi-mengapa-wabup-darmawangsyah-muin-tak-otomatis-jadi-plt-ini-penjelasan-pemprov-sulsel/

– https://tekape.co/usai-jadi-tersangka-bupati-gowa-husniah-talenrang-laporkan-penyidik-tipikor-ke-propam/

– https://netral.co.id/bupati-gowa-tersangka-gubernur-sulsel-wakil-menjalankan-pemerintahan-sementara-hingga-ada-penetapan-plt/

Share it :