EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Di Balik Kredit Tumbuh 13,65 Persen, Rp2.548 Triliun Belum Dicairkan

Di Balik Kredit Tumbuh 13,65 Persen, Rp2.548 Triliun Belum Dicairkan

Menurut [Republika](https://news.republika.co.id/berita/tlvutl3430000/bi-ungkap-kredit-rp2548-triliun-belum-cair-sinyal-swasta-mulai-bergerak), Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang belum dicairkan atau *undisbursed loan* mencapai Rp2.548 triliun per Juli 2026. Sebulan kemudian, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan. Kredit mulai melaju, tetapi fasilitas yang belum digunakan masih membentuk angka dengan 12 nol.

*Undisbursed loan* merujuk pada fasilitas kredit yang tersedia tetapi belum ditarik oleh penerima. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan besarnya nilai tersebut dipengaruhi sisi permintaan dan penawaran kredit.

Hingga kuartal II-2026, pertumbuhan kredit masih banyak ditopang aktivitas yang berkaitan dengan pemerintah. Permintaan pembiayaan dari sektor swasta relatif terbatas. Destry menyebut data terbaru mulai memperlihatkan kenaikan permintaan kredit swasta.

Menurut Destry, perkembangan tersebut menjadi tanda bahwa sektor swasta mulai bergerak. Namun, bahan yang tersedia tidak merinci sektor swasta mana yang meningkatkan permintaan ataupun besarnya kontribusi masing-masing sektor.

Dari sisi penawaran, sebagian bank sebelumnya memilih menempatkan likuiditas pada Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia ketika permintaan kredit sektor riil lemah. Penempatan itu memberi bank pilihan selain menyalurkan dana sebagai kredit.

Sejak 1 September 2026, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang. Bank dapat memperoleh insentif maksimal dua persen atau 200 basis poin dari Dana Pihak Ketiga jika rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepository terhadap total pendanaan berada di bawah 19 persen. Setelah bank memilih surat berharga saat permintaan lemah, BI kini memakai insentif agar komposisi dananya lebih mendukung pembiayaan ekonomi.

Insentif diberikan melalui pengurangan giro bank di BI untuk pemenuhan giro wajib minimum secara rata-rata. Skema itu memberi ruang likuiditas, tetapi tidak otomatis mengubahnya menjadi kredit: penyaluran tetap bergantung pada permintaan, penilaian risiko, dan keputusan bank. BI menyatakan kebijakan tersebut diharapkan mendorong intermediasi lebih optimal.

Pada Agustus 2026, kredit investasi tumbuh 25,11 persen dan kredit modal kerja meningkat 11,45 persen secara tahunan. BI menilai kenaikan kredit investasi menunjukkan pembiayaan masuk ke sektor produktif dan kapasitas ekonomi bertambah. Meski demikian, angka pertumbuhan Agustus belum menjelaskan berapa bagian dari Rp2.548 triliun fasilitas yang belum dicairkan pada Juli akhirnya benar-benar ditarik.

Sumber

– https://news.republika.co.id/berita/tlvutl3430000/bi-ungkap-kredit-rp2548-triliun-belum-cair-sinyal-swasta-mulai-bergerak

Share it :