Seorang perempuan berinisial YM diamankan Polsek Tanete Riattang setelah diduga mencuri dan menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy kuning milik ibunya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Jumat (30/10). Sepeda motor yang terparkir di halaman rumah itu hilang saat hendak digunakan pemiliknya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tanete Riattang. Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan jajarannya mengungkap pelaku ternyata anak kandung korban sendiri. “Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” kata Henri kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).
Dari pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya mencuri dan menggadaikan motor ibunya. YM lalu memberikan uang hasil gadai motor itu kepada pacarnya. “Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ujar Henri. YM juga mengaku menggadaikan motor ibunya kepada pria berinisial MF (39).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.
Sumber
– news.detik.com/berita/d-8734072/wanita-di-bone-sulsel-cur…






