EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

DPR Dukung Polri Jadikan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Asapnya Disebut Sampai Rote Ndao

DPR Dukung Polri Jadikan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Asapnya Disebut Sampai Rote Ndao

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menyatakan dukungan terhadap langkah Polri menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan asing. Dukungan itu disampaikan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Menurut Usman, penegakan hukum harus dilakukan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. “Jika memang ada unsur kesengajaan, harus ditindak,” katanya.

Usman menyebut karhutla menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam satwa liar akibat hilangnya habitat. Asap dari kebakaran, lanjutnya, dapat menyebar hingga ke wilayah lain dan membahayakan kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan asap karhutla bahkan dapat dirasakan hingga Pulau Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Asap sangat mengganggu kesehatan manusia. Kalau ada orang yang sengaja membakar hutan, harus ditindak,” tegas Usman.

Dia meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran hutan terulang.

Sumber

– https://www.jpnn.com/news/dpr-dukung-polri-jerat-11-korporasi-tersangka-karhutla-termasuk-perusahaan-asing

Share it :