DPRD Gowa Tunggu Nama Wakil Bupati Definitif, Partai Pengusung yang Akan Usulkan
DPRD Kabupaten Gowa tinggal menunggu nama calon wakil bupati definitif dari partai pengusung, setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dan Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati.
SK pemberhentian Husniah dan penunjukan Plt Darmawangsyah terbit 14 Oktober 2026. Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyebut status Plt berlaku sejak tanggal itu sampai DPRD menggelar pelantikan. Setelah pelantikan, Kemendagri baru menetapkan Darmawangsyah sebagai bupati definitif.
Kursi wakil bupati yang ditinggalkan Darmawangsyah menjadi proses politik lanjutan. "Nanti berproses di DPRD, diusulkan partai pengusung," kata Bima dalam pemberitaan CNNIndonesia.com. Partai pengusung Husniah akan menyerahkan nama calon wakil bupati ke DPRD; setelah dibahas, usulan itu diteruskan ke Kemendagri.
Tahapan tersebut berlangsung setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD pada 1 Oktober 2026. Dengan begitu, pengisian wakil bupati definitif tinggal menunggu nama dari partai pengusung dan penjadwalan pembahasan di DPRD.
Sumber
– https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261015111038-32-1415601/duduk-perkara-pemakzulan-bupati-gowa-sitti-husniah-berujung-pemecatan
– https://www.viva.co.id/berita/nasional/1935976-mendagri-tito-karnavian-berhentikan-bupati-gowa-husniah-talenrang-wakilnya-jadi-plt
– https://www.sulselsatu.com/2026/10/15/mertopolitan/mendagri-berhentikan-husniah-talenrang-sebagai-bupati-gowa-secara-tidak-terhormat.html






