Dua Hari Buron, Satu dari Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi Rp6 Juta di Palopo Ditangkap
Polisi mengamankan A alias Junaidi (27), warga Jalan To Ciung, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan bersama personel gabungan Polsek Wara setelah penyelidikan atas laporan pencurian besi milik Yudi Asrul (39).
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Syarif, memimpin penangkapan tersebut. Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sejumlah besi pada Minggu (4/10/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan. Menurut hasil penyelidikan, dua orang diduga mengangkut besi milik korban tanpa izin menggunakan gerobak motor.
“Berdasarkan laporan yang diterima, korban kehilangan besi miliknya yang diambil oleh dua orang tanpa seizin pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta,” ujar AKP Marsuki.
Berbekal keterangan saksi dan penyelidikan lapangan, polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku dan menangkapnya di Jalan To Ciung. Dari pemeriksaan awal, menurut polisi, Junaidi mengakui keterlibatannya dalam dugaan pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti dan mendalami besi yang dicuri serta kendaraan yang digunakan.
Satu terduga pelaku lain berinisial AK masih dalam pengejaran. “Untuk satu orang lainnya masih dalam pencarian. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa besi serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” kata Marsuki.
Saat ini Junaidi diamankan di Mako Polsek Wara Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Sumber
– https://sindosulsel.com/dua-hari-buron-pencuri-besi-rp6-juta-di-palopo-akhirnya-ditangkap/






