EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Empat Sengketa Tanah di Luwu Timur Belum Selesai Meski Hilirisasi Nikel Menjanjikan Nilai Tambah

Empat Sengketa Tanah di Luwu Timur Belum Selesai Meski Hilirisasi Nikel Menjanjikan Nilai Tambah

Nikel, smelter, kawasan industri, dan infrastruktur baru sedang mengubah wajah Luwu Timur. Namun di balik janji nilai tambah hilirisasi mineral, sedikitnya empat konflik tenurial masih menunggu. Laporan Malili Pos mencatat klaim masyarakat atas ruang hidup bertemu dengan konsesi, izin, hak pengelolaan, atau kebijakan pembangunan.

Konflik itu tersebar di tiga wilayah. Di Sorowako ada masyarakat adat To Karunsi’e di Kampung Dongi dan komunitas Padoe. Di Towuti ada petani lada Loeha Raya yang berhadapan dengan rencana pengembangan Blok Tanamalia. Di Desa Harapan, Kecamatan Malili, petani Dusun Laoli berhadapan dengan status Hak Pengelolaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri.

Karakter hukum keempat konflik tidak identik. Namun semuanya menyodorkan pertanyaan yang sama: ketika peta administrasi negara, kepentingan investasi, dan ruang hidup masyarakat bertemu pada bidang tanah yang sama, siapa yang menentukan hak dan bagaimana prosesnya dilakukan?

Pertanyaan itu mulai bergeser. Bukan lagi “tambang atau tidak tambang,” melainkan bagaimana masyarakat adat ditempatkan jika investasi tetap berjalan. Media Tekape melaporkan tiga figur adat Luwu—Datu Luwu ke-39 Bau Iwan Alamsyah Djemma Barue, Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, dan Pemegang Mandat Pancai Pao Abidin Arief To Pallawarukka—menyatakan dukungan terhadap investasi sambil menekankan korporasi tidak boleh mengabaikan masyarakat adat.

Konflik tertua ada di Kampung Dongi. Kajian jurnal The Politics mencatat sengketa masyarakat adat To Karunsi’e dengan PT Vale Indonesia—sebelumnya INCO—mengenai penguasaan tanah. Sebagian kawasan yang dahulu digunakan masyarakat berubah fungsi menjadi fasilitas perusahaan, termasuk lapangan golf.

Laporan tersebut menyebut wilayah itu memiliki dua sejarah sekaligus. Dalam administrasi perusahaan dan negara, tanah dibaca lewat peta konsesi, pembebasan lahan, dan dokumen legal. Dalam ingatan masyarakat, tanah yang sama adalah wilayah leluhur, tempat bermukim, dan sumber kehidupan. Dua sejarah itu tidak otomatis bertemu.

Laporan mengenai To Karunsi’e juga menggambarkan kesenjangan sosial-ekonomi di sekitar kawasan operasi PT Vale. Persoalan Karunsi’e Dongi pernah dibahas dalam webinar AMAN Tana Luwu pada 2021.

Belum ada rincian status penyelesaian keempat konflik dalam laporan tersebut. Nilai tambah hilirisasi boleh dibicarakan, tetapi klaim tanah yang belum beres ikut menentukan siapa yang benar-benar menikmatinya.

Sumber: [Malili Pos](https://malilipos.com/artikel/aroma-sengketa-agraria-di-luwu-timur/)

Sumber

– https://malilipos.com/artikel/aroma-sengketa-agraria-di-luwu-timur/

Share it :