HT Penanganan Karhutla Diduga Ikut Dikorupsi, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bencana BNPB ke Saham MDLA
Pengadaan alat komunikasi handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk proyek yang diduga dikorupsi dalam penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan temuan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Taufik.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. KPK mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Bima Setiawan; Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga; Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan; dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin. Bima Setiawan adalah adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Selain HT, KPK menyebut ada pengadaan barang dan jasa lain yang diduga dikorupsi. Detailnya belum dibuka karena penyidik masih mendalami dokumen pengadaan.
“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” ujar Taufik.
Dari penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, termasuk di ruangan Kepala BNPB, penyidik menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Rinciannya berupa 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Aliran dana yang diduga terkait perkara ini tidak berhenti di pengadaan barang. Menurut Taufik, Bima Setiawan diduga mengarahkan proyek dana siap pakai melalui penunjukan langsung ke perusahaan yang terafiliasi dengannya. Nilai pengadaan yang diduga dimonopoli mencapai Rp148 miliar sepanjang 2024–2026, masing-masing Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.
Kepemilikan PT AVE atas saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) tercatat 150,4 juta lembar atau 1,07 persen; KPK menduga pembeliannya memakai dana hasil dugaan korupsi.
KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI karena ada prajurit aktif yang akan dimintai keterangan; status hukum prajurit itu belum diumumkan. KPK telah menjelaskan posisi Suharyanto kepada Puspom TNI dalam ekspose perkara pada 13–14 Oktober 2026. Puspom TNI turut mendampingi KPK saat memasang segel di Kantor BNPB.
KPK belum memerinci barang yang disita dari ruang kerja Suharyanto. Pendalaman dokumen pengadaan dan koordinasi dengan TNI menjadi tahap lanjutan penyidikan.
Sumber
– https://www.antaranews.com/berita/5792637/kpk-ht-untuk-penanganan-karhutla-termasuk-yang-dikorupsi
– https://news.republika.co.id/berita/tn0qce1130000/kpk-ungkap-ht-penanganan-karhutla-termasuk-yang-dikorupsi-di-bnpb
– https://news.republika.co.id/berita/tn0png7830000/usut-korupsi-bnpb-libatkan-tni-aktif-kpk-segera-surati-panglima
– https://wartaekonomi.co.id/read641550/ott-kpk-di-bnpb-puluhan-miliar-uang-korupsi-dana-bencana-ternyata-dipakai-beli-saham-mdla






