EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Kabar WNI Tewas di Ukraina, RI Desak Rusia Setop Rekrut

Indonesia resmi meminta Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam militer atau formasi lain yang terkait militer. Permintaan itu disampaikan menyusul kabar seorang WNI tewas setelah diterjunkan dalam perang di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan, desakan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik. "Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun," kata Yvonne di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Indonesia juga menyoroti praktik perekrutan yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk mencegah perekrutan lebih lanjut, Indonesia meminta WNI dimasukkan ke dalam daftar negara yang secara resmi dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun. Pemerintah berharap pengecualian itu dapat diterapkan secara efektif dan sesegera mungkin.

Terkait kabar tewasnya WNI, Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk identitas dan status yang bersangkutan. Seluruh proses, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan perlindungan data pribadi.

Informasi kematian itu sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan di media sosial pada 27 Oktober. HUR menyebut WNI berinisial MT, lahir pada 1978, dan sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. Menurut HUR, MT dikontrak untuk bekerja selama satu tahun di militer Rusia, tetapi tewas setelah sekitar sepekan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.

Keterangan tersebut masih menunggu verifikasi dari pihak Indonesia. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi sebelum hasil verifikasi resmi ditetapkan.

Di tengah kasus ini, Kemlu juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja diminta memverifikasi keabsahan tawaran melalui instansi berwenang, tidak tergiur imbalan yang tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak yang belum dipahami.

Baca juga:

Sumber

– viva.co.id/berita/dunia/1940211-buntut-kabar-wni-tewas-di…

Share it :