EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Kapolri: 1 Ton Ketamin di Belawan Disita, 5,8 Juta Jiwa Selamat dan Cegah Kerugian Rp116 Triliun

Kapolri: 1 Ton Ketamin di Belawan Disita, 5,8 Juta Jiwa Selamat dan Cegah Kerugian Rp116 Triliun

Operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang juga menjabat Kepala BNN, mengumumkan pengungkapan itu pada Jumat (23/10/2026).

Dalam konferensi pers di Belawan, Suyudi memperkirakan penyitaan itu menyelamatkan 5,8 juta jiwa. Perhitungan tersebut memakai asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh lima orang. Dari angka yang sama, ia menghitung pencegahan kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama 6 bulan. Suyudi menyebut total barang bukti yang disita dalam operasi gabungan itu senilai Rp3,48 triliun.

Suyudi menilai angka-angka itu menunjukkan daya rusak sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional. Ia memastikan negara tidak akan lelah melindungi generasi muda dari kejahatan narkoba. Pada kesempatan yang sama, ia juga menekankan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan; upaya pencegahan harus diperkuat untuk memutus rantai sejak dari hulu.

Suyudi juga menyoroti posisi Sumatra Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), provinsi itu berada di posisi nomor satu untuk kasus tindak pidana narkoba. Ia meminta jajarannya tidak berkecil hati karena banyaknya pengungkapan juga menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang.

Kapal pengangkut MT Global 168 sudah dipantau sejak Agustus 2026. Identitas kapal itu terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap petugas karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka. Pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand, setelah lebih dulu singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar.

Tim analis meyakini kapal melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman pada minggu kedua Oktober 2026. Indikasi kuatnya, kapal mematikan Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam, modus yang biasa dipakai penyelundup agar tak terdeteksi aparat. Setelah itu, pergerakan kapal terpantau melalui Selat Malaka, perairan utara Aceh atau Langsa, lalu lepas pantai barat Thailand sebelum berbalik ke area labuh jangkar. Pada Minggu (18/10), sinyal AIS merekam 161 parameter lokasi di area labuh jangkar dengan kecepatan 5,8 knot yang dalam laporan pemantauan dikaitkan dengan kemungkinan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut.

Kapal kini diamankan dan disandarkan di pelabuhan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Siagian membenarkan operasi gabungan itu dan menyebut operasi melibatkan Bareskrim, BNN, Bea Cukai, serta Pol Air Baharkam untuk mengungkap peredaran narkotika melalui jalur laut.

Sumber

– https://news.detik.com/berita/d-8720363/kapolri-bongkar-kasus-1-ton-narkoba-5-8-juta-jiwa-selamat-cegah-kerugian-rp-116-t

– https://www.viva.co.id/berita/nasional/1938039-kapolri-suyudi-mengaku-bahagia-rangkap-jabatan-kepala-bnn-saat-ekspose-kasus-1-ton-ketamine

– https://news.detik.com/berita/d-8720379/kronologi-anomali-kapal-pengangkut-narkoba-hingga-ditindak-polri-bnn

Share it :