EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Kemas 1,1 Kg Serbuk Emas dalam Tiga Kondom, WN India Digagalkan Petugas Bandara Juanda

Kemas 1,1 Kg Serbuk Emas dalam Tiga Kondom, WN India Digagalkan Petugas Bandara Juanda

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan serbuk emas seberat 1,1 kilogram senilai sekitar Rp2,9 miliar pada Senin (26/10/2026). Pelaku, warga negara India berinisial MN (31), diamankan saat hendak menaiki pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH870 rute Surabaya–Kuala Lumpur.

Petugas mencurigai gerak-gerik MN. Pria itu kemudian dibawa ke rumah sakit di sekitar Bandara Juanda untuk pemeriksaan sinar-X atau rontgen. Hasil pemeriksaan memastikan ada benda asing di dalam tubuhnya: serbuk emas yang dikemas dalam tiga kondom dan disembunyikan di dalam dubur.

Berat kotor serbuk emas yang diamankan mencapai 1.151,46 gram. Uji laboratorium Bea dan Cukai menunjukkan kadar emas masing-masing 99,503 persen, 99,511 persen, dan 99,466 persen. Setelah dimurnikan, berat bersih ketiga barang bukti itu 1.144,18 gram atau sekitar 23,88 karat. Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp2.917.659.000.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Laut Henoch Nasarius Virzawan menyebut modus itu baru pertama kali terdeteksi di Bandara Juanda. "Modus operandi yang dijalankan pelaku merupakan metode baru yang ada di Juanda. Di Indonesia baru ada sedikit bandara yang terjadi hal demikian seperti Jakarta dan Bali," kata Henoch dalam konferensi pers di Bandara Juanda, Senin (26/10/2026).

Henoch menjelaskan, serbuk emas itu rencananya dibawa pelaku ke Kuala Lumpur. Barang tersebut dimasukkan ke dalam kondom dan disembunyikan di dubur agar lolos pemeriksaan. Satgaspam, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, dan petugas keamanan penerbangan terlibat dalam penangkapan.

Setelah penggagalan, penanganan kasus diserahkan kepada Bea dan Cukai. Pengembangan kasus dikoordinasikan dengan Polresta Sidoarjo dan kantor imigrasi karena pelaku merupakan warga negara asing. Kasus diproses berdasarkan ketentuan kepabeanan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 102a.

Pihak Lanudal Juanda menyatakan akan memperkuat mitigasi agar modus serupa tidak terulang. Personel Satgaspam dibekali kemampuan membaca anomali dan gerak-gerik penumpang, serta kerja sama antar-stakeholder di kawasan bandara. Konferensi pers itu turut dihadiri Komandan Lanudal Juanda, Dandenpom Lanudal Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda, Kasatpam Lanudal Juanda, Kapolresta Sidoarjo, Kapolsek Sedati, jajaran Bea dan Cukai, Kabid TPI Khusus Kelas I Surabaya, serta SM Security Airport Protection. Dalam pemberitaan, inisial pelaku ditulis berbeda: detikJatim menulis MW, sementara Beritasatu menulis MN.

Sumber

– https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-8724941/wn-india-selundupkan-serbuk-emas-rp-2-9-m-dalam-dubur-di-bandara-juanda

– https://www.beritasatu.com/jatim/3036832/wn-india-selundupkan-11-kg-serbuk-emas-lewat-dubur-di-bandara-juanda

Share it :