KPK Amankan 14 Orang di BNPB, Sestama Rustian Ikut Terjaring, Uang Tunai Rp1,4 Miliar Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Di antara yang diamankan terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan peristiwa itu di Bantul, Yogyakarta. Ia menyebut tim KPK mengamankan Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak lain termasuk unsur swasta.
"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Hitungan awal tim menyebut uang tunai yang diamankan sekitar Rp1,4 miliar.
OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. KPK belum merinci duduk perkara secara utuh. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka.
Pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum KPK. Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Berton.
BNPB juga berkomitmen kooperatif, memberikan dukungan data serta akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dan tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan KPK setelah pemeriksaan dalam batas waktu 1×24 jam.
Sumber
– https://www.kedaipena.com/14-orang-ditangkap-kpk-termasuk-sestama-bnpb/
– https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8705804/kpk-ott-di-bnpb-uang-rp-1-4-miliar-jadi-barang-bukti






