EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum, Dugaan Kerugian Negara di Sektor Cukai Sentuh Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis 29/10/2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan itu bagian dari maraton penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai.

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus. Budi menegaskan penyidikan ini tidak memakai surat perintah penyidikan (sprindik) khusus terhadap PT Djarum, melainkan sprindik umum untuk dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara di sektor cukai.

Sprindik umum itu diterbitkan pada Oktober 2026 setelah KPK melakukan pengembangan dan pembangunan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Februari 2026. Sebelumnya, pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan dua sprindik pengembangan. Hingga September 2026, sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Budi menjelaskan penyidikan ini mendalami dua klaster: kepabeanan dan cukai. Keduanya diduga berkaitan dengan suap maupun penerimaan lain atau gratifikasi dalam proses importasi barang dan sektor cukai. Penggeledahan di Kudus diduga menyasar pengurusan pita cukai rokok dan penerimaan negara dari sektor cukai. KPK juga mendalami kemungkinan pemberian kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Dari penghitungan awal, KPK memperkirakan dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai triliunan rupiah. Budi menyebut angka itu masih perhitungan sementara dan penyidik masih menelusuri rentang waktu penyimpangan hingga beberapa tahun ke belakang. Rincian modus belum disampaikan karena perkara masih pada tahap awal penyidikan.

KPK memastikan perkara ini berbeda dari perkara cukai yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung. Sementara itu, penyidik masih menarik periode kejadian hingga beberapa tahun ke belakang sambil mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca juga:

Sumber

– kabar6.com/kpk-geledah-di-kudus-usut-dugaan-korupsi-pener…

– kepri.antaranews.com/berita/271827/kpk-sita-dokumen-pasca…

– rri.co.id/hukum/hukum/2855877/geledah-enam-perusahaan-ter…

– viva.co.id/berita/nasional/1939760-kpk-geledah-enam-perus…

– kabar6.com/kpk-bongkar-dugaan-kerugian-negara-kasus-bea-c…

Share it :