PI Migas Sengkang Kembali 10 Persen, Nilai Pendapatan Belum Disebut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Wajo, dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang menyepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen bagi pemerintah daerah. Angka itu diumumkan sebagai peningkatan dari 2,5 persen, meski Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebutnya sebagai pengembalian PI ke tingkat 10 persen.
Kesepakatan dicapai melalui renegosiasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bersama SKK Migas di Jakarta. Perusahaan yang disebut dalam proses tersebut ialah Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS), pengelola kegiatan migas di Wilayah Kerja Sengkang.
Andi Sudirman mengatakan PI tersebut membuka peluang tambahan pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun, laporan ANTARA belum memuat perkiraan nilai pendapatan dalam rupiah, sehingga besarnya tambahan yang mungkin masuk ke daerah belum dapat dinilai dari persentase saja.
Kabupaten Wajo, sebagai lokasi kegiatan usaha hulu migas, akan memperoleh 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan bagi pemerintah daerah. Bahan yang tersedia belum menjelaskan pembagian separuh lainnya maupun lembaga daerah yang akan mengelola porsi tersebut.
Gubernur mengapresiasi fasilitasi pemerintah pusat melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas dukungan terhadap pembagian manfaat sumber daya alam bagi daerah penghasil.
Menurut Andi Sudirman, proses tersebut perlu dikawal agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan usaha hulu migas berjalan seimbang. Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa kesepakatan persentase belum menjadi akhir proses. Tanggal mulai berlaku, mekanisme penyaluran hasil, dan proyeksi penerimaan belum disebut dalam laporan.
Tahap berikutnya akan ditentukan oleh pelaksanaan kesepakatan dan keterbukaan perhitungan manfaatnya. Tanpa angka rupiah dan jadwal realisasi, PI 10 persen masih memberi kepastian mengenai porsi, belum mengenai pendapatan yang benar-benar diterima Sulsel dan Wajo.
Sumber
– https://makassar.antaranews.com/berita/638811/pemprov-sulsel-bersama-pemkab-wajo-menyepakati-pi-migas-jadi-10-persen






