EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Polisi Grebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Polisi Grebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Aparat gabungan berjumlah 700 personel menggerebek Kampung Ambon, Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026) pagi. Polisi mengamankan 24 orang dari dua lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut operasi serentak itu melibatkan Brimob, BNN, Polres, Polda, TNI, dan Satpol PP. "Polisi bersama masyarakat kita lakukan hari ini serentak di dua lokasi, Kampung Ambon dan juga [kampung] Boncos," kata Bismo di Kampung Ambon.

Dari 24 orang itu, 16 diamankan di Kampung Ambon dan 8 di Kampung Boncos. Bismo belum memastikan peran mereka. "Sementara dalam penyelidikan," ujarnya. Seluruhnya akan menjalani tes urine. Barang bukti yang disita berupa sabu, ganja, alat isap atau bong, senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur, etomidate, serta timbangan. Petugas juga menemukan dokumen pribadi seperti KTP dan SIM, gunting, dan korek api.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Tim berkumpul di sekitar lokasi, lalu memecah diri memasuki kompleks perumahan. Di Kampung Boncos, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian memimpin penyisiran gang sempit dan rumah, termasuk kos-kosan. Beberapa rumah kosong; sebagian pintu didobrak paksa. Dalam video yang diterima detikcom, petugas menyita puluhan bong rakitan dari botol, sedotan, dan pipet. Beberapa pria diamankan dengan tangan terikat kabel ties di tepi jalan. Di Kampung Ambon, polisi menaiki atap untuk mengamankan koper mencurigakan di atas genting rumah warga.

Bismo menceritakan situasi saat penggeledahan. "Kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol," katanya.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut penggerebekan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Bismo menambahkan, pengguna akan dipulihkan lewat rehabilitasi. "Kalau pengguna kita akan rehab, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan," ujarnya.

Setelah dua lokasi itu, Bismo menyebut operasi akan berlanjut ke wilayah lain yang diduga menjadi sarang narkoba. Langkah berikutnya untuk 24 orang yang diamankan adalah tes urine. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan apakah mereka ditangani sebagai pengguna yang direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.

Sumber

– https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261009114627-20-1413461/sarang-narkoba-kampung-ambon-dan-kampung-boncos-digerebek-polisi

– https://news.detik.com/berita/d-8699249/penggerebekan-narkoba-di-kampung-boncos-bareskrim-temukan-puluhan-bong

Share it :