EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Polri Terapkan TPPU untuk Miskinkan Jaringan Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Buru Pengendali Utama ke China

Polri Terapkan TPPU untuk Miskinkan Jaringan Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Buru Pengendali Utama ke China

Polri akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan di balik laboratorium sabu yang disebut sebagai pengungkapan terbesar di Indonesia. Laboratorium di Pidie, Aceh, itu digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Jumat (23/10/2026).

Dalam konferensi pers di Aceh, Suyudi menjelaskan total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 ton bruto. Rinciannya: 20 drum sabu cair metamfetamin dan sekitar 500 kg sabu kristal. Dua toko di Pidie disebut telah disulap menjadi pabrik sabu. Di dalam ruko, tim gabungan mengamankan tersangka LJ, F, MY, AK, dan AY.

Polri juga akan memeriksa forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di tempat kejadian. Suyudi menyebut langkah itu untuk menelusuri jaringan lebih jauh. “Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini,” katanya.

Hasil penyelidikan awal mengarahkan laboratorium itu ke jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. Polri menetapkan enam orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS, serta pengendali utama berinisial LS. Suyudi menyatakan tim berkoordinasi dengan NC City, Tiongkok, untuk mencari LS.

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyoroti temuan ini. Menurut dia, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) lemah. Indonesia, katanya, dinilai telah bergeser menjadi negara produsen narkoba. Pernyataan itu menambah tekanan terhadap aparat untuk tidak berhenti pada penangkapan di Aceh, melainkan menelusuri alur masuknya bahan baku dan aktor asing di balik laboratorium.

Sejauh ini, aparat masih memburu enam DPO. Penerapan TPPU juga dinyatakan akan dipakai untuk memutus pendanaan jaringan, selain menangkap para pelaku.

Sumber

– https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/948118/temuan-narkoba-12-ton-di-aceh-dpr-soroti-lemahnya-pengawasan-orang-asing

– https://news.detik.com/berita/d-8721887/usut-lab-narkoba-1-2-ton-di-aceh-kapolri-terapkan-tppu-untuk-miskinkan-pelaku

Share it :