EDISI DIGITAL satirasa.id
Satirasa

Yang dekat kami baca, yang janggal kami tanya.

Swakelola Revitalisasi Sekolah Parepare Disorot, Kepala Sekolah Diingatkan Risiko Hukum

Swakelola Revitalisasi Sekolah Parepare Disorot, Kepala Sekolah Diingatkan Risiko Hukum

Ketua LSM Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin, menyoroti pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kota Parepare pada Jumat, 9/10/2026. Ia mengingatkan kepala sekolah dapat menghadapi risiko administrasi hingga hukum apabila program swakelola itu diduga dikendalikan oleh pihak lain.

Menurut Andi Ilham, program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan bukan hal baru. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, baik dengan melibatkan rekanan maupun melalui mekanisme swakelola. Swakelola, katanya, seharusnya memberi ruang bagi sekolah dan panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai kebutuhan sekolah.

Ia menilai persoalan muncul apabila ada intervensi pihak yang tidak semestinya. “Jangan sampai kepala sekolah hanya dijadikan pihak yang namanya digunakan untuk memenuhi persyaratan administratif, sementara keputusan penting mengenai pelaksanaan kegiatan justru ditentukan oleh pihak lain,” ujarnya. Sorotan itu juga menyebut dugaan keterlibatan pihak non-ASN dalam kegiatan yang seharusnya memberi ruang kepada sekolah dan masyarakat sekitar.

Andi Ilham meminta informasi dan pemberitaan mengenai dugaan intervensi itu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi. Ia menegaskan dugaan tersebut tidak dapat serta-merta menjadi dasar menyimpulkan seluruh pelaksanaan revitalisasi sekolah di Parepare bermasalah. “Jangan sampai ketika kegiatan berlangsung semua pihak ikut mengarahkan, tetapi ketika muncul persoalan hukum, kepala sekolah justru menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, ia mendorong pemerintah daerah dan aparat pengawasan internal pemerintah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan perlu memastikan pelaksanaan sesuai petunjuk teknis, rencana anggaran biaya, gambar perencanaan, spesifikasi, volume pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.

Sumber

– https://beritasulsel.com/baca/revitalisasi-sekolah-di-parepare-disorot-incare-ingatkan-risiko-hukum-bagi-kepala-sekolah

Share it :