Tawuran 100 Orang, 5 Polisi, Satu Tembakan Peringatan: Urutan yang Diuji Setelah Rafly Tewas
Jumlah polisi yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kematian Rafly Ramadhani (19) bertambah dari tujuh menjadi 11 orang. Total 13 orang dimintai keterangan: 11 anggota polisi dan dua warga, salah satunya kakak korban menurut Media Indonesia. Pemeriksaan berjalan intensif dan melibatkan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Angka 11 itu lebih banyak daripada personel yang berada di lokasi. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut tawuran di Jalan Kandea III, Minggu (27/9) dini hari diikuti lebih dari 100 orang, sementara polisi yang tiba lima orang. Lima personel itulah yang membubarkan dua kelompok, lalu satu personel melepaskan tembakan peringatan agar massa bubar.
Tujuan tembakan peringatan, menurut polisi, adalah membubarkan massa dan melindungi keselamatan personel serta warga. Hasil yang tercatat: Rafly meninggal dengan luka tembak. Hasil autopsi Biddokkes menyebut luka pada punggung atau rusuk kiri yang menembus hingga pundak kanan. Dua fakta itu membuat pemeriksaan bergeser dari 'apakah ada tembakan peringatan' menjadi 'apakah tembakan itu satu-satunya'.
Polisi menyebut petugas dilempari batu dan anak panah busur, sebagian kelompok memakai tameng tripleks. Penggunaan senjata api dibenarkan saat ada ancaman terhadap keselamatan jiwa, tetapi harus melewati tahapan peringatan hingga tindakan tegas yang terukur. Sedang diteliti apakah kondisi di lapangan membuat anggota mengeluarkan tembakan sehingga timbul korban.
Sambil menunggu uji balistik, yang bertambah sejauh ini adalah jumlah orang yang diperiksa, bukan urutan tembakan. Labfor akan memeriksa proyektil dan peluru di TKP; Media Indonesia mencatat koordinasi juga dengan PT Pindad untuk proyektil yang dihasilkan. Setelah pemeriksaan rampung dan uji balistik keluar, penyidik akan gelar perkara untuk menentukan kepatuhan terhadap SOP dan administrasi.
Gelar perkara itu akan menguji urutan peristiwa: kapan tembakan peringatan dilepaskan, apakah ada tembakan lain, dan dari arah mana peluru berakhir di punggung Rafly. Penambahan polisi yang diperiksa dari tujuh menjadi 11 memperbanyak keterangan untuk menguji urutan itu, bukan menggantikannya. Hasil balistik akan menentukan apakah proyektil yang ditemukan cocok dengan senjata yang dipakai untuk peringatan.
Sumber
– https://kumparan.com/kumparannews/propam-polda-sulsel-periksa-11-anggotanya-terkait-tewasnya-remaja-saat-tawuran-28Hg6DTdouB
– https://mediaindonesia.com/nusantara/939189/propam-polda-sulsel-dalami-dugaan-pelanggaran-prosedur-penembakan-di-makassar
– https://www.antaranews.com/berita/5760853/polisi-periksa-sop-anggotanya-usai-warga-tewas-tertembak-di-makassar
– https://rri.co.id/makassar/hukum/hukum/2767441/propam-polda-sulsel-periksa-7-orang-polisi-terkait-kematian-rafli






