Unggahan Facebook Sebut Sekda Luwu Terkait PETI Bajo; Pejabat Belum Beri Klarifikasi
Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Luwu dalam pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat mencuat dari sebuah unggahan Facebook di akun Group Pemilu dan Pilkada Kabupaten Luwu. Unggahan itu muncul pada Selasa (22/9/2026) dan menyebut Sekda diduga sebagai pihak yang mengatur PETI; dugaan itu belum terverifikasi. Saat dimintai konfirmasi, pejabat tersebut belum memberikan tanggapan hingga Kamis (24/9/2026).
Bahan yang membuat nama pejabat itu ikut dibicarakan terbilang ringkas: satu unggahan, 15 komentar, satu kali dibagikan, dan tujuh tanda suka. Skala interaksi itu kecil, tetapi cukup untuk memindahkan dugaan—yang masih berupa klaim sepihak dan belum terbukti—dari bilik media sosial ke tengah perdebatan publik, tanpa jawaban yang bisa menghentikannya.
Karena klaim dalam unggahan Facebook belum terverifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta, aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu, meminta Sekda Luwu mengambil sikap. “Bantah isu tersebut jika tidak benar dan katakan benar jika memang benar,” kata Yertin pada Kamis. Ia menegaskan jabatan Sekda adalah jabatan publik sehingga wajar dikritik, sekaligus berharap dugaan itu tidak benar.
Posisi klaim sampai sejauh ini masih terbatas. PETI memang kegiatan ilegal yang menjadi sorotan publik. Namun tautan antara Sekda dan penambang baru muncul dari satu unggahan Facebook; belum ada keterangan resmi Pemkab Luwu, temuan aparat, atau proses hukum yang bisa mengonfirmasi peran siapa pun. Klaim dalam unggahan Facebook belum terverifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta. Yang tersaji di hadapan publik sejauh ini bukan bukti, melainkan pertanyaan yang belum dijawab. Sumber pertama dan satu-satunya yang menopang dugaan belum setara dengan besarnya konsekuensi yang mengikutinya.
Yertin menilai diam justru mengundang “beribu pertanyaan”. Jika klaim salah, bantahan adalah jalan paling singkat; jika benar, keterbukaan adalah tuntutan jabatan publik. Dua-duanya sama-sama menuntut jawaban, tetapi jawaban itu belum datang. Publik Kabupaten Luwu untuk sementara hanya memegang unggahan Facebook dan seruan aktivis.
Sumber
– https://luwuraya.indeksmedia.id/2026/09/24/soal-peti-bajo-seret-sekda-luwu-yertin-sangat-disayangkan-dan-perlu-disikapi/






